Ketua MPR: Ahok Tersangka, Tidak Ada yang Diuntungkan

Zulkifli juga menilai penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta tidak akan terganggu karena sudah diatur oleh undang-undang.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2016, 12:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menilai penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka tidak akan menguntungkan pasangan calon gubernur lain.

"Tidak ada untung-menguntung di sini. Kita tarung saja," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/11), saat ditanya apakah penetapan status tersangka itu akan menguntungkan Agus-Sylvi yang didukung PAN.

Zulkifli juga menilai penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta tidak akan terganggu karena sudah diatur oleh undang-undang.

"Proses hukum jalan, pilkada jalan. Kan, tidak ada masalah. Justru kalau mundur tidak boleh. Partai juga kalau mendukung tidak boleh menarik lagi. Itu undang-undang," kata dia, seperti dikutip Antara.

Zulkifli juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menunggu dan menghormati proses hukum gubernur nonaktif itu sembari tetap menjaga persatuan.

"Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita terganggu," ujar Zulkifli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya