Liputan6.com, Kupang - Rumah jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Herewila Naikoten II Kota Kupang, terbakar. Insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa karena hanya berskala kecil.
"Penyebab dan sumber api masih dalam penyelidikan aparat berwajib," kata Kepala Kantor Pemadam Kebakaran Kota Kupang Halen Riwoe di Kupang, dilansir Antara, Rabu (16/11/2016).
Selain di rumah jabatan Kapolda NTT, kebakaran juga terjadi di Kantor PJTKI di Kelurahan Oebufu. Namun begitu, semua musibah itu bisa teratasi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan dari kejadian itu sedang dalam penghitungan.
Baca Juga
Advertisement
Dalam konteks upaya penanggulangan kebakaran itu, Halen mengimbau agar masyarakat bisa mengikuti arahan Wali Kota Kupang untuk mematikan kompor usai memasak. "Listrik dan segala bentuk aliran koneksinya harus dimatikan jika tidak digunakan atau saat bepergian keluar rumah. Karena, dua hal ini bisa memicu kebakaran," kata Halen.
Halen mengungkapkan insiden kebakaran pada 2016 jauh lebih tinggi dibanding periode sama di 2015 lalu. Hal itu karena warga belum waspada untuk mengantisipasinya dengan sejumlah hal tadi.
"Ke depannya, kami berharap warga masyarakat bisa lebih waspada untuk mengantisipasi kebakaran di rumah," kata Halen.