Seorang warga melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017, Jakarta, Rabu (16/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke DPS bisa mendaftar ke petugas KPU di kelurahan hingga 19 November 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang warga melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang warga mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017, Jakarta, Rabu (16/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke DPS bisa mendaftar ke petugas KPU di kelurahan hingga 19 November 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)