Liputan6.com, Jakarta Nia Daniati tak patah arang. Menurut dia, keputusan majelis hakim PA Jakarta Selatan belum final. Karena itu, ia akan mengajukan banding untuk mempertahankan rumah tersebut demi anak, Angga, yang kini beranjak remaja.
Baca Juga
Advertisement
"Itu belum final. Masih ada tahapan lain. Masih panjang. Artinya, kita pun bisa banding. Selain itu juga bisa ambil langkah hukum lain," kata Nia Daniati saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Buat pelantun "Gelas Gelas Kaca" itu, ia akan memperjuangkan rumah tersebut sampai titik darah penghabisan. Hal itu semata-mata untuk buah cintanya dan tak ada kepentingannya sendiri. "Saya akan berusaha terus sampai maksimal. Niat saya kan buat anak. Bukan buat siapa-siapa," ucap penyanyi berusia 52 tahun ini.
Nia Daniati sudah mengirimkan banding karena keberatan dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. "Saya sudah ajukan banding, tapi saya lupa kapannya. Tujuan saya itu memperjuangkan hak anak," ujar Nia Daniati.
Seperti diketahui majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Nia Daniati pada tahun 2014. Namun, Farhat Abbas menuntut harta gono gini. Dan Oktober lalu gugatan itu dimenangkan Farhat.
"Gugatan harta gono-gini terjadi pascaputusan perceraian. Sesuai hukum perceraian, harta gono-gini bersama dibagi secara bersama dan harus adil sesuai hukum," kata Farhat suatu ketika. Keputusan ini yang membuat rumah yang ditempati Nia saat ini harus rela dibagi dua ke Farhat.