Liputan6.com, Surabaya - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memusnahkan ribuan obat, kosmetik dan makanan ilegal tanpa izin edar. Produk-produk yang membahayakan kesehatan itu disita dari pasar tradisional di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (16/11/2016), barang sitaan tersebut dipamerkan petugas BPOM. Hasil laboratorium menunjukkan produk-produk ini mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi. Hal itu membuat BPOM memutuskan untuk memusnahkannya.
Advertisement
Pemerintah daerah akan membentuk tim satgas untuk mencegah masuknya ribuan barang yang berbahaya ke kota maupun kabupaten di Jawa Timur.
BBPOM Surabaya terus menggiatkan razia produk obat, kosmetik dan makanan ilegal tanpa izin edar itu ke pasar agar tidak membahayakan konsumen.