Bukti Nawacita 2 Tahun Jokowi-JK di Bidang Infrastruktur

Slamet mencontohkan, di antara program Ditjen Bina Mara adalah pembangunan jalan perbatasan di Papua, yang panjangnya mencapai 2.500 km.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Nov 2016, 07:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokwoi-JK) sudah dua tahun ini memimpin Pemerintahan. Di antara program yang digaungkan adalah membangun Indonesia melalui nawacita.

Bentuk perwujudan nawacita itu di antaranya melalui kinerja Ditjen Bina Marga yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum. Di mana, Ditjen ini memfokuskan pembangunan mega infrastruktur di sejumlah wilayah Tanah Air.

Ditjen Bina Marga melalui juru bicaranya Slamet mengatakan, pembangunan infrastruktur selama dua tahun belakangan ini sudah hampir memenuhi target.

"Kan ada rencana kerja tahunan, dan itu disesuaikan dengan nawacita," kata Slamet di Jakarta, Rabu 16 November 2016.

Slamet mencontohkan, di antara program Ditjen Bina Mara adalah pembangunan jalan perbatasan di Papua, yang panjangnya mencapai 2.500 kilometer dan ditargetkan sudah rampung pada 2019.

"Jadi setiap tahunnya didata, berapa ratus kilometer terbuka, dan berlanjut hingga nanti akan sampai masa targetnya. Untuk Bina Marga ya sudah mendekati (target) ya untuk dua tahun (kepemimpinan Jokowi) ini," tegas dia.

Slamet menyebutkan di antara program yang sedang dikebut saat ini adalah, jalan transnasional di Kalimantan dan Papua.

"Itu adalah yang unggulan, dan membangun jalan untuk Pulau Jawa yang selatan, mulai dari Jabar, Jateng, hingga nanti Jatim," sambung dia.

Menurut Slamet, saat ini pihaknya sedang dalam on the track pembangunan proyek itu. Tujuan dari pembangunan mega infrastruktur ini adalah memberikan kenyamanan bagi warga negara yang ada di perbatasan.

"Memang dalam membuka jalan ini ada halangan, kena hutan lindung. Nah, ini sedang dibahas juga dengan Kementerian Kehutanan, angkanya belum kena," kata dia.

Sementara, Iwan Gunawan selaku praktisi hukum mengkritisi kinerja Bina Marga, agar pengawasan mega proyek itu lebih ketat, khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, KPK selama ini lebih banyak menindak ketimbang pencegahan.

"Nah, setelah ada OTT (operasi tangkap tangan) baru dilihat sisi kiri, kanan, dan sisi lainnya. Kan kalau suap pasti ada penerima, ada penyuap, dan apa yang diamankan (proyek)," kata dia.

Iwan menambahkan, pengawasan tersebut harus ada mekanisme yang mengatur agar KPK bisa mengawal jalannya mega proyek di Bina Marga.
"Mesti ada yang mengatur agar kualitas infrastruktur terjaga dan tidak mudah rusak," tandas Iwan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya