Segmen 3: Majikan Aniaya Anak PRT hingga Murid Dihukum Makan Lem

Kasus penganiayaan ART dan anaknya di Yogyakarta terus bergulir. Sementara satu dari tiga siswa yang dihukum makan lem kembali bersekolah.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2016, 13:51 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus penganiayaan dan penyekapan seorang asisten rumah tangga (ART) dan anaknya yang masih balita di Yogyakarta terus bergulir. Akibat kejadian ini, sang balita yang masih berumur 1,5 tahun mengalami trauma.

Sementara itu, satu dari tiga siswa Sekolah Dasar (SD) yang dihukum makan lem oleh gurunya di Jember, Jawa Timur, hari ini sudah kembali bersekolah. Sedangkan dua siswa lainnya belum masuk sekolah karena masih trauma.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya