VIDEO: Aksi 25 November, Kapolri Minta Hargai Proses Hukum Ahok

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Markas Prajurit Kostrad, Jokowi menyatakan tidak akan ada demo susulan.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2016, 14:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kabar demo 25 November 2016 terkait tuntutan atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sejauh ini belum ada konfirmasi. Termasuk dari salah satu ormas Islam, yakni FPI.

Pada keterangan di Mabes Polri, Kamis, 16 November kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan. Seiring ditetapkannya Ahok sebagai tersangka.

"Jadi kalau ada desakan-desakan, justru kita pertanyakan kenapa. Ini menghendaki proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan kita atau ingin memaksakan kehendak. Jangan kemudian menjadi gelap mata, hargai proses hukum yang berjalan," ujar Kapolri, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (17/11/2016).

Hal senada juga disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Kan isu, ngapain nggak usah dipikirin. Cape deh. Loh yang diminta demonstrasi kan itu. Polisi telah bekerjasama secara profesional. Presiden sudah menyatakan harus terbuka, cepat, sudah dilaksanakan. Mau apalagi."

Sementara itu, dalam kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Markas Prajurit Kostrad menyatakan tidak akan ada aksi unjuk rasa damai susulan seperti yang beredar pada tanggal 25 November.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya