Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus narkoba, Restu Sinaga masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini Restu Sinaga tengah menunggu tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sudah dua kali sidang, JPU menyatakan ketidaksiapannya. Hal itu pun sempat membuat Restu Sinaga kecewa.
Baca Juga
Advertisement
"Tentu kecewa ya. Karena harus menunggu lagi," ujar Restu Sinaga di PN Jaksel, Kamis (17/11/2016).
Sambil menunggu proses hukumnya selesai, Restu Sinaga tetap menjalani rehabilitasi. Selama berobat, Restu mendapatkan banyak perubahan.
"Perubahan ada. Jadi lebih enak saja, biasanya kan harus pakai itu (narkoba) supaya bisa istirahat," kata pemain film "I Love You, Om" ini.
Meski begitu, bukan berarti diri Restu Sinaga bisa langsung bebas dari pengaruh narkoba. Ia masih sering merasa pengaruh buruk narkoba seperti berhalusinasi. Bedanya, aktor 42 tahun itu sudah tahu cara menanggulangi perasaan tersebut.
"Pasti ada-lah. Cuma sudah berkurang. Saya selalu bermasalah, terutama dengan kesehatan dulu. Cuma sekarang sudah berubah. Kalau perasaan datang lagi ada caranya, bisa atur pernapasan dan ubah pola pikir yang menarik," ucap Restu Sinaga. (Ras)