Liputan6.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta masyarakat mencatat dan melaporkan oknum pegawai yang meminta pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan publik.
"Catat siapa nama penerima, kapan waktunya, serta lokasi kejadian, semuanya akan kita proses lebih lanjut dan kita jamin nama pelapor akan dirahasiakan," kata Gubernur Irwan Prayitno, di Padang, Kamis 17 November 2016.
Baca Juga
Advertisement
Saat sidak ke fasilitas pelayanan publik di Jembatan Timbang Oto (JTO) Lubuk Buaya Padang dan Samsat Kota Padang, gubernur tidak menemukan adanya praktek pungli. Ia mengklaim, sidak ini membuktikan Sumbar terbebas dari pungli.
Ia mengatakan, pemerintah daerah berjanji memberikan sanksi pada pegawai yang memungut pungli saat melayani masyarakat. Ia mengaku tidak menutup mata adanya pungli yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungannya.
"Kita akan sidak secara berkala, sehingga pungli yang terjadi dapat diberantas," ujar dia.
Saat ini, katanya, pemerintah daerah berupaya mengantisipasi praktek pungli dengan mengeluarkan surat edaran. Pihaknya meminta, masyarakat mengontrol perilaku jajarannya yang melakukan pungli.
"Sudah tiga kali surat edaran dikeluarkan," kata Gubernur.