Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo hari ini meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Istana Kepresidenan. Ini merupakan hasil pembahasan lama yang sudah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan RI.
Hadir dalam peluncuran tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Direktur Utama BRI Asmawi Syam pejabat lainnya.
Advertisement
"Indeks Keuangan inklusif masih di tingkat 36 persen berdasarkan data 2014, hanya 36 persen. Artinya masih belum banyak rakyat RI belum nikmati layanan keuangan, layanan perbankan, masih banyak yang belum punyai tabungan, banyak yang sulit dapatkan akses pinjaman," kata Jokowi di Istama Kepresidenan, Jumat (18/11/2016).
Untuk mensukseskan ini, Jokowi mengaku juga meminta kepada para Gubernur, Bupati, Walikota dan seluruh pemerintah daerah untuk mendukung. Salah satu yang diinginkan Jokowi adalah penyaluran bantuan oleh pemerintah daerah juga harus melalui layanan perbankan.
Jokowi juga menekankan kepada seluruh Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan Strategi Keuangan Inklusif ini untuk terus berkoordinasi dalam menjalankan tujuan yang dimaksud.
"Saya selalu akan cek perkembangannya, sudah tidak zamannya lagi banyak strategi, banyak rencana, tapi minim pelaksanaan. Sekarang itu politik kerja, kerja, dan kerja, jadi harus banyak kerja," tegas Jokowi.
Seperti diketahui, Strategi Nasional Keuangan Inklusif ini memiliki lima pilar utama yang menjadi sasaran. Pilar pertama, adalah edukasi keuangan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Sementara, pilar kedua adalah terkait hak properti masyarakat (public property rights). Paling utama dari pilar ini adalah sertifikasi tanah rakyat dengan backbone Kementerian ATR/BPN.
Pilar ketiga adalah fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan OJK. Sedangkan pilar keempat adalah terkait layanan keuangan pada sektor pemerintah, salah satunya tentang bantuan sosial yang akan dikembangkan melalui keuangan inklusif.
Dan terakhir pilar kelima, berkaitan dengan perlindungan konsumen melalui kerjasama OJK, BI, dan pemerintah. (Yas/Zul)