Polri: Tak Perlu Unjuk Rasa, Lebih Baik Kawal Kasus Ahok

Rikwanto berpendapat, sebaiknya masyarakat turut mengawal proses penyidikan perkara tersebut hingga tuntas di meja hijau.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Nov 2016, 13:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Oleh karenanya, Polri meminta masyarakat agar tidak kembali menggelar demonstrasi seperti pada 4 November 2016 lalu.

"Sekarang kasusnya sudah diproses, sedang berjalan dan kita buat secepatnya. Jadi kalau ada niat unjuk rasa lagi sesungguhnya sudah tidak relevan lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Rikwanto berpendapat, sebaiknya masyarakat turut mengawal proses penyidikan perkara tersebut hingga tuntas di meja hijau. Menurut dia, sikap itu lebih baik daripada menggelar unjur rasa.

"Sebaiknya tidak usah unjuk rasa dan lebih baik kawal kasusnya sampai kepada berkas jadi kita kirim ke Kejaksaan. Itu lebih baik. Jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan berkas perkara pada Kejaksaan," ucap Rikwanto.

Meski demikian, Rikwanto memastikan Polri tidak melarang masyarakat untuk menggelar demonstrasi susulan pada 25 November 2016 mendatang. Hanya saja, aksi itu harus dijalankan sesuai dengan aturan.

"Polri hormati hak asasi manusia, menghormati demokrasi. Ada undang-undang yang membolehkan, tapi unjuk rasa tidak boleh anarkis, tidak boleh merusak, tidak boleh aniaya, tidak boleh menzalimi," terang dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan dalam konteks penyelidikan. Kini, keterangan mereka kembali dibutuhkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) di konteks penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 16 saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas tersebut. "Kita akan kebut terus secepatnya, untuk bisa dijadikan berkas perkara," Rikwanto memungkas.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memutuskan kembali turun ke jalan. Mereka akan menggelar demonstrasi bertajuk 'Bela Islam III' pada Jumat 2 Desember 2016.

"Saya hanya ingin tegaskan, kesepakatan yang ada di GNPF MUI, karena Ahok tak ditahan sampai sekarang, maka GNPF MUI memutuskan dengan aklamasi kesepakatan dengan seluruh elemen untuk menggelar aksi Bela Islam III, Jumat 2 Desember 2016," ujar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).

Rizieq mengatakan, aksi lanjutan dari demo 4 November ini akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjamaah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya