Liputan6.com, Jakarta Annisa Bahar menyambagi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/11/2016) bersama kedua rekan kerjanya dan tim kuasa hukum. Mereka bermaksud melaporkan seorang dokter umum atas dugaan tindakan malapraktik.
Annisa Bahar bersama para rekannya tersebut memasuki gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menjalani proses selama kurang lebih satu jam. Sesaat setelah keluar gedung, mereka langsung memberikan keterangan.
Baca Juga
Advertisement
Ternyata, Annisa Bahar bukan menjadi korban atas dugaan malapraktik itu. "Jadi aku punya teman bisnis yang sudah aku kontrak dan dia terlibat sama salah satu klinik kecantikan, jadi kita sedang minta pertanggungjawaban," ujar pedangdut yang terkenal dengan Goyang Patah-Patah tersebut.
Rekan bisnis yang bernama Ratna itu diketahui melakukan perawatan kecantikan di sebuah klinik di wilayah Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, nahas bukannya kondisi wajah yang cantik, ia justru mendapat luka di bagian hidung.
"Selama satu bulan setengah, Mbak Ratna ini enggak bisa bekerja dikarenakan ulah dugaan malapraktik seorang dokter. Nama dokternya NM di daerah Hang Lekir, Kebayoran Baru," jelas kuasa hukum Ratna, Rhony Sapulette.
Akibatnya, jadwal kegiatan Ratna di dunia hiburan yang telah diatur oleh Annisa Bahar berantakan. Annisa sebagai pihak yang mengorbitkan karier Ratna pun merasa dirugikan atas hal tersebut.
"Jadi gara-gara ini akhirnya Mbak Annisa mengalami kerugian yang cukup banyak, sudah ada lagu, sudah ada acara-acara, dan dibatalkan semuanya," ungkap Rhony Sapulette menambahkan. (Rin)