Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Kapolri disambut Ketua MUI Ma'ruf Amin yang kemudian menggelar pertemuan tertutup.
"Hari ini MUI bertemu Kapolri dan jajarannya. Pertemuan ini silaturahmi biasa antara MUI dan Polri, antara ulama dan umara dalam rangka mempererat kerja sama," ungkap Ma'ruf usai pertemuan di Gedung MUI Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Advertisement
Ia menjelaskan, silaturahmi antara Polri dan MUI termasuk dalam rangka merawat kehidupan kebangsaan di Indonesia. Selain itu, juga dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Ma'ruf, dalam kunjungannya, Kapolri juga menyampaikan perkembangan kasus yang terjadi baru-baru ini. Kapolri memberikan penjelasan mengenai peristiwa di Pulau Seribu kepada MUI.
"Sehubungan dengan kasus yang baru-baru ini, peristiwa Pulau Seribu, Pak Kapolri memberikan penjelasan secara singkat. Apa yang disampaikan oleh Kapolri dapat dimengerti dan dipahami oleh pengurus MUI," jelas dia.
Ma'ruf pun mengaku kalau MUI mendukung agar persoalan ini diselesaikan secara hukum. Dan MUI pun berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai.
Senada dengan Ma'ruf, Kapolri juga menyebut kalau kedatangannya dalam rangka silaturahmi. Dia bahkan sempat bercerita kalau ini merupakan kali keduanya mengunjungi MUI.
"Waktu saya kepala BNPT juga sudah pernah datang, jadi ini merupakan kunjungan kedua. Selain mempererat silaturahmi antara ulama dan Mabes Polri, lebih khususnya Polri dan MUI agar ada komunikasi lebih intens masalah keagamaan khususnya agama Islam," ucap Tito.
Ia juga berharap dengan terjalinnya komunikasi yang baik, maka dapat membangun dialog dan langkah-langkah bersama MUI untuk menjaga stabilitas negara.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan kalau dirinya sebagai Kapolri berjanji akan mengawal kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pulau Seribu ini sampai ke pengadilan.
"Termasuk langkah-langkah penyitaan resmi dengan permintaan ke pengadilan dan pemberitahuan ke kejaksaan, ini kita akan segera kita lakukan dan segera akan kita tuntaskan. Nanti kejaksaan yang akan meneruskan ke pengadilan, itulah sistem hukum kita," tegas Tito.