Pencabutan Subsidi Listrik Dongkrak Inflasi 0,95 Persen

Pencabutan subsidi listrik 18,9 juta pelanggan golongan 900 VA pada 2017 akan menciptakan kenaikan inflasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Nov 2016, 18:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 Volt Amper (VA) khusus Rumah Tangga Mampu (RTM) yang berjumlah 18,9 juta pelanggan akan dilakukan mulai Januari 2017. Pencabutan subsidi tersebut akan memicu terjadinya inflasi.

Direktur Eksekutif Kebijakan Moneter dan Ekonomi Bank Indonesia Juda Agung mengatakan, pencabutan subsidi listrik 18,9 juta pelanggan golongan 900 VA pada 2017 akan menciptakan kenaikan inflasi.

"Jadi dampak pengurangan subsidi listrik akan memberikan dampak kenaikan inflasi sebesar 0,95 persen. Itu otomatis karena yang tidak menerima subsidi menjadi meningkat," kata Juda di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, ‎Jumat (18/11/2016).

Juda pun menyayangkan mengapa pencabutan subsidi tersebut tidak dilaksanakan pada tahun ini. Menurutnya, inflasi pada tahun ini cukup rendah yaitu hanya 3,1 persen sehingga dampak kenaikannya tidak begitu besar. Namun, ia memaklumi karena ada hal yang belum siap sehingga pencabutan subsidi dilakukan pada tahun depan.

"Sebenarnya tahun ini peluangnya cukup baik melakukan reformasi subsidi, karena inflasi 3,1 persen,kalau dilakukan lebih awal lebih baik,barangkali ada faktor teknis yang tidak bisa kita lakukan," tutur Juda.

Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, menurut Juda akan sama seperti tahun ini sebesar 5-5,4 persen, meski terjadi pencabutan subsidi listrik tahun depan. Karena pencabutan subsidi tersebut akan meningkatkan belanja pemerintah, sehingga konsumsi tetap terjaga.

‎"Kalau kita lihat sebelum bicara dampak inflasi lihat setting perekonomian kita tahun depan tahu ini pertumbuhan ekonomi 5 persen lebih baik dari tahun lalau 4,8 persen, tahun ini inflasi rendah 3,1 persen," tutup Juda. 

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indonesia mencatatkan inflasi sebesar 0,14 persen pada Oktober 2016. Adapun tingkat inflasi untuk tahun kalender (Januari-Oktober) mencapai 2,11 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, tingkat inflasi dari tahun ke tahun (Oktober 2016 terhadap Oktober 2015) sebesar 3,31 persen.

"Pada Oktober 2016 secara umum adanya kenaikan," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (1/11/2016).‎

Dia menuturkan, dari 82 kota yang masuk survei, sebanyak 48 kota mengalami inflasi, dan 34 kota deflasi.

Adapun inflasi tertinggi tercatat di Sibolga sebesar 1,32 persen dan terendah di Depok dan Manado masing-masing sebesar 0,01 persen. Sementara deflasi tertinggi di Sorong sebesar 1,1 persen. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya