Sulsel Genjot Ekspor Usai Dwelling Time Tembus Target

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini fokus untuk menggenjot ekspor setelah sukses capai target waktu dwelling time.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Nov 2016, 15:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini fokus untuk menggenjot ekspor setelah target waktu bongkar muat barang atau dwelling time berhasil dipenuhi.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dwelling time di Pelabuhan Makassar kini maksimal 2,5 hari. Angka ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo untuk menekan waktu dwelling time.

Dia mengatakan, rendahnya dwelling time tak lepas dari peran pihak terkait seperti Otoritas Pelabuhan Makassar, Kepolisian, serta PT Pelindo IV (Persero) selaku operator pelabuhan.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berupaya mendorong ekspor dengan tercapainya waktu dwelling time tersebut. "Yaitu, antara lain dengan fokus pada keunggulan komoditas ekspor dengan basic pada pertanian, perkebunan dan perikanan," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).

Dia mengatakan, ekspor yang akan didorong ialah ekspor yang memiliki nilai tambah, yakni dari produk yang setengah jadi menjadi produk jadi.

Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung mengatakan, rendahnya angka dwelling time tak lepas dari peran pihak-pihak terkait. Dia mengatakan, untuk menekan waktu dweelling time telah membentuk desk khusus yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha namun pemerintah daerah dan pihak kepolisian.

Dia berharap, dwelling time maksimal selama 2,5 hari bisa terus dipertahankan. Informasi terakhir, angka dwelling time Pelindo IV telah menyentuh 2,48 hari.

"Dengan demikian, seluruh hambatan yang ada bisa dapat segera diatasi dan dengan dwelling time saat ini di kisaran stabil antara 2,5 atau di bawah 2,5 hari. Ini berarti telah memenuhi keinginan Bapak Presiden Joko Widodo seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu pada peresmian Jakarta New Port," tandas dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya