Liputan6.com, Samarinda - Tujuh terduga teroris terkait aksi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, tadi malam diterbangkan dari Samarinda menuju Jakarta. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri.
Sementara itu, AKBP Brotoseno yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Mabes Polri saat menerima suap dari pengacara berinisial HR dan LM terancam dipecat dari keanggotaan kepolisian. Sanksi tersebut diberikan jika hakim mengganjar Brotoseno dengan hukuman minilam 2 tahun penjara.
Advertisement