Liputan6.com, Pekanbaru - Lima remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) menjadi buronan Polres Kota Dumai. Bersama kedua rekannya yang sudah ditangkap, para buronan ini telah mencabuli dua anak di bawah umur di sebuah rumah kosong di kawasan terminal.
Kapolres Kota Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, dua buronan berinisial K, satu lagi berinisial A, sedangkan dua lainnya adalah R dan W. Semuanya masih di bawah umur dan bersekolah.
"Rata-rata pelaku ini kenal dengan korban," sebut Donald, Sabtu malam, 19 November 2016.
Dia menjelaskan, dua tersangka yang sudah ditangkap, selain kelima buronan itu, masing-masing berinisial A dan I. Keduanya masih diperiksa intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah ditahan keduanya untuk kepentingan penyidikan," kata Donald.
Donald menyebutkan, para pelaku tidak hanya sekali melakukan bejatnya. Berdasarkan pengakuan dua korban, masing-masing berinisial SN dan R, pelaku sudah berbuat tak senonoh sejak 25 Agustus hingga 12 November.
Baca Juga
Advertisement
Dalam periode itu, keduanya kepada penyidik mengaku telah dicabuli sebanyak lima kali. Keduanya mengenal pelaku karena satu sekolah dan selalu saja menjemput keduanya dari rumah masing-masing.
"Korban selalu dibawa ke sebuah rumah kosong di belakang terminal Kota Dumai. Sebelum beraksi, para pelaku mencekoki keduanya dengan minuman beralkohol tradisional, yaitu tuak," kata Donald.
Ketika korban sudah tak sadar diri, para pelaku bergiliran mencabuli kedua gadis belia tersebut. Dalam satu kejadian, tak selalu semua pelaku datang ke lokasi tersebut.
"Terkadang dalam satu kejadian, ada tiga atau empat pelaku yang datang. Dan ada pula datang semuanya," kata Donald.
Menurut Donald, dua pelaku yang sudah diamankan ditangkap di rumahnya masing-masing. Sementara, lima lainnya masih dalam pencarian karena tak berada di rumahnya.
"Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah atas kejadian ini," kata Donald.