Perkosa Anak 5 Tahun, Remaja 15 Tahun Malah Bebas, Kok Bisa?

Seorang remaja berusia 15 tahun dengan teganya memperkosa seorang anak berusia lima tahun di kamar mandi.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 21 Nov 2016, 17:44 WIB

Liputan6.com, Inggris - Kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual kini makin marak terjadi. Bahkan anak-anak pun menjadi sasaran empuk orang-orang jahat itu.

Nahasnya, kini tak hanya orang dewasa saja yang melakukan aksi keji tersebut. Ternyata remaja dan para bocah pun mulai berani meniru perilaku jahat itu.

Baru-baru ini, seorang remaja berusia 15 tahun dengan teganya memperkosa seorang anak berusia lima tahun di kamar mandi.

Dilansir Metro, Senin (21/11/2016), kisahnya bermula ketika bocah itu baru tiba di Inggris bersama ayahnya. Kemudian remaja yang tak bisa disebutkan namanya itu mengajak korban untuk melakukan tindakan seksual bersamanya.

Sebelum melakukan aksinya, remaja itu bahkan mengancam akan membunuh bocah perempuan itu jika dia memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun. Gadis kecil itu pun hanya bisa diam dan menangis ketika pria itu mulai menjamah tubuhnya.

Keesokan harinya korban segera menceritakan apa yang dialaminya di Derby, Inggris, kepada ibunya. Kemudian sang ibu melaporkan tersangka kepada kepolisian setempat. Tak lama kemudian remaja itu pun ditangkap.

Ketika dimintai keterangan, remaja itu pun mengaku perbuatan kejinya itu. Nahasnya dia malah terhindar dari hukuman penjara setelah menyerahkan rangka rehabilitasinya selama tiga tahun di Derbyshire Youth Court.

Hakim Jonathan Bennett mengatakan, "Ada sejumlah masalah yang mengganggu saya setelah membaca latar belakang kamu. Jika saya menghukum orang dewasa karena suatu pelanggaran serius seperti ini, mereka akan menerima periode yang sangat substansial dalam penjara. Namun, ini tidak berlaku untuk kamu anak muda dan ada pedoman yang berbeda untuk orang seusia kamu."

Remaja ini pun hanya mendapat hukuman wajib lapor setiap hari selama senam bulan. Dan selama lima tahun dia tidak boleh memiliki kontak dan menghubungi siapa pun yang berusia di bawah 13 tahun, termasuk korbannya, tanpa pengawasan orangtua atau wali. 

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya