Golkar dan PDIP Berebut Kursi Ketua Pansus Revisi UU Pemilu

Fraksi Partai Golkar mengajukan nama Rambe Kamarul Zaman sebagai kandidat Ketua Pansus.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Nov 2016, 13:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan membentuk pimpinan Panitia Khusus Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) pada pukul 14.00 WIB.

Fraksi Partai Golkar mengajukan nama Rambe Kamarul Zaman sebagai kandidat Ketua Pansus.

"Ya saya (Rambe Kamarul Zaman) yang diajukan sebagai calon pimpinan Pansus Pemilu," ungkap Rambe saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Rambe yang juga Ketua Komisi II DPR ini mengaku partainya menargetkan kursi Ketua Pansus RUU Pemilu.

"Kami Fraksi Partai Golkar targetnya Ketua Pansus," ucap dia.

Tak hanya itu, demi mengejar kursi ketua Pansus, Rambe mengaku Fraksi Partai Golkar sudah menjalin komunikasi dengan fraksi lainnya di DPR. Namun, dia tak menjelaskan fraksi-fraksi yang telah dilobi oleh partai pimpinan Setya Novanto itu.

"Komunikasi itu pasti, karena itulah intinya politik menjalin komunikasi," tegas Rambe.

Nantinya, lanjut dia, apabila terpilih menjadi pimpinan Pansus Pemilu, dirinya tak harus mundur dari kursi Ketua Komisi II DPR.

Selain Partai Golkar, Fraksi PDIP juga berkeinginan menempatkan kadernya di kursi pimpinan Pansus RUU Pemilu. Anggota Fraksi PDIP di Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan, partainya berkepentingan besar untuk menjadi pimpinan. Agar cita-cita partai untuk menguatkan sistem presidensial dapat tercapai.

Salah satunya yaitu dengan menggolkan beberapa isu penting seperti pembahasan sistem pemilu dan persoalan pencalonan.

"Saya kira Fraksi PDIP berkepentingan untuk merasa perlu menjadi pimpinan rapat posisi ketua atau wakil ketua, tergantung bagaimana komunikasi yang dibangun antar fraksi," tukas Arif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya