Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk mengawasi proses sidang lanjutan praperadilan yang dimohonkan Dahlan Iskan untuk kasus dugaan korupsi aset BUMD Jawa Timur.
KPK memasang dua kamera pemantau yang terpasang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Satu kamera memantau ke arah hakim, satu kamera berada di belakang meja hakim dan memantau para pihak dan pengunjung.
Sementara, KY memasang satu kamera dan menghadap ke arah meja hakim. Itu belum beberapa CCTV pengadilan yang terpasang di dinding.
"Kami berinisiatif untuk melakukan pemantauan, bukan permintaan pihak mana pun. Karena sidang ini jadi sorotan publik," tutur Ali Sakdudin, penghubung KY Jatim kepada Liputan6.com, Senin (21/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dahlan Iskan jadi sorotan publik lagi setelah dibelit tiga kasus korupsi. Selain jadi tersangka korupsi aset BUMD Jatim, mantan Direktur Utama PT PLN itu juga dibelit kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung dan dugaan korupsi proyek cetak sawah fiktif oleh Markas Besar Polri. Untuk dua kasus terakhir, dia masih berstatus saksi.
Tiga kasus itu mula kali diusut hampir bersamaan pada 2015 lalu. Dahlan hanya lolos dari jeratan satu kasus, yakni korupsi gardu listrik yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang juga diusut pada 2015.
Kejati DKI menghentikan kasus gardu listrik dan mencabut status tersangka Dahlan setelah jurnalis senior itu menang praperadilan di PN Jakarta Selatan.