Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pembantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan tingginya biaya perawatan aset sitaan dan rampasan hasil tindak kejahatan korupsi. Aset ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua KPK Agus Rahardjo mencontohkan, aset berupa mobil mewah. Semakin tinggi harga mobil tersebut, maka semakin mahal biasa perawatan yang harus dikeluarkan.
Advertisement
"Hari ini banyak hal yang belum dilakukan, seperti peralatan mobil mewah yang bukan main harganya," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Sedangkan menurut Agus, anggaran yang disediakan untuk biaya perawatan aset rampasan ini hanya sekitar Rp 60 juta untuk per kabupaten. Hal ini dinilai kurang terutama di wilayah yang banyak terjadi kasus korupsi.
"Mengenai apa kita tidak memikirkan teman-teman yang mengelola barang ini, tingkatnya di kabupaten itu eselon VI. Anggaran Rp 60 juta setahun. Ini harus dipikirkan mendalam bagaimana SDM dan anggaran ini supaya pengelolaan jauh lebih optimal," kata Agus.