Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menggandeng auditor internasional untuk mengawasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Vice President for Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina telah melakukan beberapa cara untuk memantau takaran di SPBU tetap akurat dan menghindari kecurangan yang dilakukan pihak SPBU. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan berkala.
Untuk melakukan pemeriksaan, Pertamina menggandeng Badan Metrologi dan auditor independen. selain itu Pertamina juga mengerahkan lembaga surveyor internasional dengan menyamar sebagai pelanggan untuk melakukan pemantauan pada SPBU.
Baca Juga
Advertisement
"Kami kerja sama dengan lembaga independent surveyor. Kami kirim mystery guest bekerjasama dengan auditor internasional, saat auditor memeriksa operator pihak SPBU tidak mengenali sebagai auditor," kata Wianda dalam diskusi "Uji Petik Takaran serta Standar Layanan di SPBU", di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Wianda pun menyambut baik upaya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memastikan keakuratan takaran di SPBU dengan menguji takaran 48 SPBU. Sebab, hal itu dapat mengurangi aksi kecurangan takaran.
"Sisi lain kita melakukan pengetatan uji tera. Masyarakat melalui YLKI turun langsung kita ingin memberikan kesan kuat pada oknum cara berpikir kembali melakukan aksi ini karena satu konsumen teriak duluan melapor," tutur Wianda.
Menurut Wianda, Pertamina tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang melakukan kecurangan dalam menjual BBM, karena sudah masuk ranah hukum, dan siap melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). "Ini suatu hal yang harus bersama kita hadapi dan berantas," tutup Wianda. (Pew/Gdn)