Kakak Saipul Jamil Divonis Bersalah Suap Panitera

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membacakan vonis kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Nov 2016, 15:35 WIB
20161121-Vonis kakak saipul jamil dan pengacara-Jakarta
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membacakan vonis kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah berdiskusi dengan kuasa hukum usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun pidana penjara terhadap Samsul Hidayatullah. (Liputan6.co/Helmi Afandi)
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun pidana penjara dan denda RP 50 juta terhadap Samsul Hidayatullah. (Liputan6.co/Helmi Afandi)
Samsul Hidayatullah mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11). Samsul dinyatakan bersalah menyuap Rohadi Rp 250 untuk pengurusan perkara pencabulan anak di bawah umur terdakwa Saipul Jamil. (Liputan6.co/Helmi Afandi)
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah berdiskusi dengan kuasa hukum usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun pidana penjara terhadap Samsul Hidayatullah. (Liputan6.co/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya