Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, sebagian kelompok masih belum menerima keputusan itu.
Karena tidak puas, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi lanjutan pada 2 Desember 2016. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan, agar demo 2 Desember nanti tetap dalam koridor hukum, damai, dan bukan demo yang menakutkan.
Advertisement
"Kita kan harapkan dan mendorong agar aktivitas demo tetap dalam koridor hukum, demo damai, indah, bermartabat, bisa ditonton, bukan demo yang menakutkan," ucap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Dia juga meminta agar elite politik bisa menjaga NKRI sebagai sebuah warisan dan hasil perjuangan.
"Pendahulu kita dulu membangun kan tak asal-asalan. Dengan darah air mata pengorbanan luar biasa. Masa kita menjaga saja tak bisa, tak seberat yang dilakukan pendahulu kita. Malu kita sebagai bangsa kalau tak bisa jaga itu," ujar Wiranto.
Terkait rencana demo Desember nanti, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bakal menerbitkan maklumat larangan demo 2 Desember. Polri melarang demonstrasi dilakukan di tempat umum.
"Kami akan buat maklumat. Hari ini kami akan finalisasi, sinkronisasi dengan Divisi Hukum Polri untuk disebarkan ke masyarakat," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.
"Adapun maklumat itu berisi larangan berdemo di tempat umum. Tentunya, terdapat pasal-pasal yang akan kami cantumkan dalam maklumat tersebut. Itu arahan dari Bapak Kapolri," sambung Iriawan.