Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggelar konferensi pers, Senin siang. Hal ini dilakukan usai memberi arahan melalui video konference kepada pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, Pangdam dan Pangkotama seluruh Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (21/11/2016), pengarahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi rencana aksi 25 November 2016 dan 2 Desember 2016 mendatang. Menurut Kapolri, pada unjuk rasa 25 November nanti ada rencana tersembunyi menguasai Gedung DPR.
Advertisement
"Ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha untuk, dalam tanda petik, menguasai DPR. Kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum. Dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah itu termasuk pasal makar," kata Tito.
Sementara terkait aksi 2 Desember 2016 dengan salat Jumat di Jalan Sudirman-Thamrin dan Bundaran HI, Kapolri menegaskan kepolisian melarang aksi tersebut. Sebab menggunakan jalan protokol dan mengganggu ketertiban umum.
"Sehingga kalau ada demo lain, baik dengan cover gelar sajadah dan lain-lain, ujung-ujungnya orasi, mengganggu masyarakat, mengganggu ketertiban umum, maka kita akan bertindak tegas," tutur Tito.