Susi Ungkap Pencapaian Satgas Pemberantasan Pencurian Ikan

Dalam Satgas 115 saat ini juga dimasukan fungsi penyelundupan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Nov 2016, 20:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) atau Satgas 115 membeberkan sejumlah keberhasilan Satgas 115 dalam upaya memberantas pencurian ikan. Salah satunya adalah keberhasilan dari nilai ekonomi.

"Apa yang dilakukan Satgas 115 hasilnya sangat luar biasa," ungkap Susi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Susi menjelaskan, Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan tumbuh hampir 40 persen dari sebelumnya. Nilai Tukar Nelayan sebesar 102 tahun 2014, sekarang naik menjadi 110. "Target kita 112 pada 2017. Ini adalah suatu keberhasilan Satgas 115 secara jelas, secara nilai ekonomi,” ucap dia.

Susi mengungkapkan alasan terbentuknya Satgas 115 yang diprakarsai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Satgas 115 ini dibentuk atas dasar perkembangan situasi dan kondisi, di mana persoalan negara yang sangat luar biasa dalam memerangi pencurian ikan.

"Perang melawan illegal fishing menjadi satu program utama yang diminta oleh Pak Presiden untuk dieksekusi. Ini tidak boleh ada intervensi. Dari situlah kita mulai,” jelas Susi.

Selain itu, Susi menegaskan bahwa Satgas 115 merupakan sinergi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam melawan kegiatan IUU Fishing. “Kita bukan saling membawahi. Kita niatnya mensinergikan penegakan hukum untuk melawan kegiatan IUU Fishing,” tegas Susi.

Ia juga menambahkan, upaya pemberantasan IUU Fishing menjadi momentum bagi negara-negara di dunia. Di mana, saat ini dunia mulai sadar bahwa sumberdaya yang ada di laut sangatlah penting. Bahkan, kesehatan laut juga berperan penting terhadap perubahan iklim dan nutrisi manusia.

Lebih lanjut Susi menjelaskan, dunia makin sadar bahwa jumlah ikan sudah turun jauh hampir 80 persen dari seluruh dunia. Diperkirakan bila tidak ada aksi yang signifikan untuk menjaga, maka sumber daya perikanan dunia akan turun mencapai 90 persen.

“Semua negara mengarah kepada perlindungan lautnya masing-masing. Cina telah membuat kebijakan penurunan jumlah kapal menjadi hanya 3 persen saja yang boleh melaut. Jadi kalau di sana ada 100 kapal, 97 kapal tidak boleh jalan lagi. Begitu kencangnya mereka melakukan proteksi. Semua negara melakukan langkah-langkah untuk me-recovery sumber daya laut mereka,” terangnya.

Susi menegaskan bahwa, IUU Fishing sudah tergolong transnational crime, karena illegal fishing bukan hanya sekadar pencurian ikan semata, tetapi juga menyebabkan kejahatan lain yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk di antaranya penyelundupan. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam Satgas 115 saat ini juga dimasukan fungsi penyelundupan, sehingga mengemban tugas penting dalam menjaga sumberdaya laut Indonesia dari kejahatan IUU Fishing.

“Jadi dari persoalan illegal fishing dapat menyebabkan persoalan lainnya. Illegal fishing bukan sekadar pencurian ikan, tetapi juga ditumpangi banyak kegiatan kriminal lain,” ungkap Susi. (Fik/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya