Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok kemungkinan juga harus berurusan dengan hukum dalam kasus lain, terkait pernyataannya bahwa peserta demo 4 November menerima bayaran.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengumpulkan tokoh lintas agama di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Pertemuan membahas berbagai hal untuk menjaga keberagaman.
Advertisement
Baca Juga