Segmen 3: Ahok Akan Diperiksa hingga Pertemuan Lintas Agama

Bareskrim Polri akan memeriksa Gubernur DKI nonaktif Ahok. Sementara itu, Menko Polhukam dan Menag mengumpulkan tokoh lintas agama.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2016, 07:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok kemungkinan juga harus berurusan dengan hukum dalam kasus lain, terkait pernyataannya bahwa peserta demo 4 November menerima bayaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengumpulkan tokoh lintas agama di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Pertemuan membahas berbagai hal untuk menjaga keberagaman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya