Jokowi: Negara Bertekad Cegah Radikalisme

Setelah Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri, kini giliran Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dijamu Presiden Jokowi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Nov 2016, 09:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kini giliran Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dijamu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Banyak hal yang dibicarakan keduanya dalam balutan sarapan di Beranda Istana.

Usai makan pagi bersama, Jokowi mengatakan, setidaknya ada 3 hal penting yang menjadi fokus pembicaraan dirinya dengan Surya Paloh. Salah satunya terkait radikalisme yang kembali muncul.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan berupaya penuh untuk menekan gerakan-gerakan radikalisme yang dapat memecah-belah bangsa. Seluruh kekuatan akan dikerahkan untuk menekan tumbuh kembang paham radikalisme.

"Yang sangat penting pemerintah bertekad dengan seluruh kekuatan, saya ulang pemerintah bertekad dengan seluruh kekuatan untuk mencegah tumbuh kembangnya paham-paham radikalisme di negeri kita Indonesia. Itu tiga hal pokok yang tadi saya bicarakan yang kami bicarakan dengan bung surya Paloh," kata Jokowi, Selasa (22/11/2016).

Hal itu juga diamini Surya Paloh. Menurut dia, dalam kondisi sekarang ini Indonesia membutuhkan ketenangan. Stabilitas ini sangat diperlukan untuk bisa terus membangun negara di tengah kondisi ekonomi yang tengah sulit.

"Presiden menekankan betapa pentingnya stabilitas dan itu tidak bisa ditawar tawar. Bagaimana harmoni dari seluruh komponen bangsa itu mutlak harus hadir dalam kehidupan kita keseharian yang terakhir, kita yang punya paham nasionalisme ideologi kebangsaan yang luar biasa mahakarya putra Indonesia," ungkap Surya.

"Bumi Indonesia ini patut kita jaga maka tidak mungkin ini bisa terjaga baik kalau ada pembiaran terhadap paham radikalisme yang mengancam ideologi kebangsaan yang kita miliki," Surya Paloh menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya