Liputan6.com, Dumai - Korban tujuh pemuda yang diduga mencabuli gadis di bawah umur secara bergiliran bertambah dari dua menjadi tiga. Hal itu terungkap setelah korban ketiga membuat laporan ke Mapolsek Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.
Kapolsek Bukit Kapur AKP Ronald Simamora membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut gadis yang dirahasiakan identitas ini berumur sama dengan dua korban lainnya, yaitu masih 17 tahun.
"Ada satu korban lagi yang menjadi korban para pelaku, sehingga ada tiga korban," kata AKP Ronald, Selasa (22/11/2016) pagi.
Ronald menyebutkan, korban ketiga mengalami hal serupa sebelum dicabuli tujuh pelaku, yaitu dicekoki minuman jenis tuak. Para korban terus dimintai keterangannya untuk memperkuat bukti perbuatan para pelaku.
Baca Juga
Advertisement
Hasil penyidikan, antara para pencabul dengan tiga korban saling kenal. Mereka teman sepermainan dan membentuk sebuah kelompok bernama Terminal Barang atau TB. Kelompok ini ditengarai minum minuman keras bareng dan diduga pula melakukan seks bebas.
"Ada ikrar antara anggota kelompok, 'susah dan senang sama-sama dirasakan'," kata Ronald.
Ronald menambahkan, keterangan itu diberikan empat pelaku yang sudah ditangkap. Para pelaku juga menyebut bahwa seorang buronan berinisial K dalam kasus ini merupakan otaknya.
Tak hanya melakukan seks bebas dan minum minuman keras, kelompok TB juga dinyatakan Ronald suka mengkonsumsi narkoba jenis daun ganja kering.
"Itu pengakuan pelaku yang sudah diamankan," ucap Ronald.
Aksi Bejat Pemuda Cabul
Sebelumnya, empat pelaku dalam kasus ini, di mana dua pelaku berinisial A, kemudian I dan H, sudah ditangkap di lokasi dan berbeda. Sementara pelaku lainnya berinisial K, R dan W masih dalam pengejaran petugas.
Yang pertama kali ditangkap adalah A dan I, selanjutnya A dan H. Tiga dari pelaku ini masih berstatus pelajar. Mereka diamankan dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Bukit Kapur.
"K ini disebut sebagai otak pencabulan terhadap korban. Sementara pelaku lainnya, termasuk buron berinisial R dan W mengikuti perbuatan K," kata Kapolsek.
Menurut AKP Ronald, dua pelaku yang masih buron terus dikejar dengan berkoordinasi dengan Mapolsek lainnya. Mereka semua bakal diminta pertanggungjawabannya terhadap apa yang telah dialami dua korban.
Sebelumnya, Kapolres Kota Dumai AKBP Donald Happy Ginting menyebutkan, para pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya. Berdasarkan pengakuan dua korban, masing-masing berinisial SN dan R, pelaku sudah berbuat cabul sejak 25 Agustus hingga 12 November.
Sejak dan sampai tanggal tersebut, keduanya kepada penyidik mengaku telah 'dikerjai' sebanyak lima kali. Keduanya kenal dengan pelaku karena satu sekolah dan selalu saja menjemput keduanya dari rumah masing-masing.
"Korban selalu dibawa ke sebuah rumah kosong di belakang terminal Kota Dumai. Sebelum beraksi, para pelaku mencekoki keduanya dengan minuman beralkohol tradisional, yaitu tuak," kata AKBP Donald.
Ketika korban sudah tak sadar diri, para pelaku melakukan perbuatannya secara bergilir kepada kedua gadis belia tersebut. Dalam satu kejadian, memang tak semua pelaku datang ke lokasi tersebut.
"Terkadang dalam satu kejadian, ada tiga atau empat pelaku yang datang. Dan ada pula datang semuanya. Total kejadian yang dialami korban ada lima kali," ujar Donald.