Pemeriksaan Pertama Ahok hingga Pembunuhan Janda di Kebumen

Polisi targetkan kasus Ahok dilimpahkan ke kejaksaan dalam 1 hingga 2 minggu. Sementara Satreskrim Polres Kebumen tangkap pembunuh janda.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2016, 13:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Polisi menargetkan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. 

Sementara itu, Satreskrim Polres Kebumen menangkap pelaku pembunuhan Turmiyati, janda yang ditemukan tewas tanpa kepala di saluran irigasi waduk. Pelaku nekat membunuh lantaran ia merasa tertekan terus-menerus diminta untuk menikahi korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya