Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dua lembaga tersebut baru saja meneken perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu penduduk elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal. Perjanjian ini diharapkan mendorong keterlibatan investor domestik lantaran registrasi ke pasar modal semakin cepat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menerangkan, investor domestik dalam negeri masih sangat kecil jika dibanding jumlah penduduk. Oleh karena itu, jumlah investor dalam negeri perlu didorong.
"Jumlah investor di Indonesia dibanding jumlah penduduk kita masih sangat kecil, dan mungkin kita masih yang paling kecil di ASEAN," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia juga mengatakan, investor dalam negeri juga masih terpusat di Jakarta dan Surabaya. Dengan pemanfaatan data kependudukan itu maka registrasi di pasar modal di semua wilayah semakin cepat dan diharapkan bisa mendorong jumlah investor.
"Kami ingin investor itu datang kota lain seluruh kota di Indonesia. Kalau ini dimobilisasi dananya, rasanya kemampuan kita membiayai proyek infrastruktur atau proyek dana jangka panjang akan mudah. Oleh karena itu, tentu saja kami terima kasih kepada Kemendagri," jelas dia.
Muliaman menuturkan, kerja sama ini juga sejalan program pemerintah dalam mendorong sistem keuangan yang inklusif. Menurut dia, akses terhadap keuangan tidak boleh hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu tapi oleh semua masyarakat.
"Presiden beberapa hari lalu di Istana Negara melaunching Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Keuangan nasional itu tidak boleh ekslusif, dia harus inklusif. Kalau dia ekslusif dia hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat," ujar dia.