Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar saat ini tengah mengupayakan untuk mengembalikan posisi ketua DPR kepada ketua umum mereka, Setya Novanto.
Sekretaris Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin menjelaskan, posisi ketua DPR yang saat ini dijabat Ade Komarudin, perlu dikembalikan. Sebab, rekaman 'Papa Minta Saham' yang menjadi penyebab terjungkalnya Setya Novanto dari kursi ketua DPR telah diputuskan ilegal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ternyata rekaman itu ilegal dan sejak awal sudah dilakukan eksepsi terhadap hak itu. Kemudian dari DPP Golkar rapat kemarin siang untuk mengembalikan Setya Novanto yang dahulu Ketua DPR, kemudian mundur karena kasus Papa Minta Saham," ujar Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Kasus 'Papa Minta Saham', lanjut dia, telah diputuskan dalam MK dan juga clearance di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Maka, kata Aziz, secara hukum seseorang yang diduga dan terbukti tidak bersalah maka rehabilitasi adalah hal yang wajar, tidak ada yang spesial.
"Tinggal pengembalian posisi tersebut sebagai hasil rapat pleno Golkar, tentu harus melalui mekanisme tata tertib dewan MD3. Mekanisme harus melalui paripurna, itu yang ada di MD3," papar Aziz.
Anggota Komisi III DPR ini menyebut, pengembalian posisi dan jabatan adalah konsekuensi hukum.
"Ini suatu proses yang dilalui oleh beliau (Setya Novanto). Ini hanya penempatan anggota dewan dalam lembaga. Apa itu di komisi, fraksi, pimpinan dewan, ini wajar dan tak ada masalah," ucap dia.
Aziz pun menegaskan, pergantian Ketua DPR Ade Komarudin, yang juga kader Golkar, bukan karena ada masalah tertentu. Karena, menurut dia, penempatan pria yang karib disapa Akom itu juga berdasarkan persetujuan dari partai.
Advertisement