Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) hari ini mengeluarkan taushiyah atau nasihat kebangsaan. Hal itu terkait perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini, khususnya aksi 2 Desember mendatang.
Nasihat itu pun diatasnamakan Dewan Pimpinan MUI. Wasekjen MUI, Sholahuddin Al Aiyubi, mengatakan, lembaganya mengimbau masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasi dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan.
Advertisement
"Serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya. Karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia," ucap Sholahuddin di kantornya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, lanjut dia, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
"Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DPP MUI. Dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI," jelas Sholahuddin.
MUI, masih kata dia, meminta jika terdapat kelompok masyarakat yang tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
"MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI," kata Sholahuddin.
Terakhir, MUImengimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan," pungkas Sholahuddin.