Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Sorong, Papua Barat, sangat antusias menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar rumah tangga. Alasannya, bahan bakar gas bumi yang disalurkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memiliki banyak keunggulan.
Sales PGN Area Head Sorong, Alif Pramudya Riza mengatakan, sejauh ini sudah terdapat 762 rumah tangga di Sorong menggunakan gas bumi yang dipasok oleh PGN. Sambutan masyarakat yang menggunakan energi bersih tersebut cukup positif. "Masyarakat Sorong antusias pakai gas bumi," kata Alif, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar masyarakat Sorong antusias dalam menggunakan gas bumi. Alasan pertama, pasokan gas bumi dari PGN tak pernah putus. Masyarakat Sorong jadi tak perlu kesulitan mencari bahan bakar. Sebelum menggunakan gas bumi, beberapa masyarakat Sorong harus mengantre untuk mendapatkan gas.
Baca Juga
Advertisement
"Gas bumi ini menggantikan LPG dan minyak tanah. Dulu harus antre untuk bisa dapatkan itu. Sekarang lebih efisien karena tidak perlu antri dan tidak memerlukan tempat khusus untuk menyimpan," tutur Alif.
Selain kepastian pasokan, harga gas bumi lebih murah dari Liquefied Natural Gas (LPG). Untuk satu tabung LPG ukuran 12 kg, masyarakat harus merogoh kocek Rp 300 ribu per tabung. Sementara gas bumi hanya Rp 6.500 per meter kubik.
Untuk memasok 762 pelanggan di Sorong, PGN selalu menyediakan gas bumi sebanyak 20 ribu-30 ribu meter kubik per bulan. Pasokan tersebut selalu dipenuhi PGN, tanpa ada kendala kekurangan. "Kebutuhan sekarang kurang lebih 20 ribu-30 ribu meter kubik per bulan," kata Alif.
Secara nasional hingga saat ini PGN menyalurkan gas bumi ke lebih dari 116.600 pelanggan rumah tangga. Selain itu, 1.900 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, serta 1.580 industri berskala besar dan pembangkit listrik.
PGN hingga saat ini memiliki dan mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang lebih dari 7.200 km atau 78 persen pipa gas bumi nasional. Adapun wilayah operasi PGN mulai dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara ,hingga Papua Barat. (Pew/Gdn)