Liputan6.com, Jakarta - Aksi mogok kerja sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara, yang berlangsung sejak 1 November 2016 telah berakhir pada Sabtu, 19 November 2016. Hal tersebut disebabkan karena telah ada kesepakatan.
Sekretaris PT Pertamina Patra Niaga Arsono Kswardanu mengatakan, kesepahaman tersebut merupakan hasil mediasi yang ditandatangani oleh Direksi PT Sapta Sarana Sejahtera selaku perusahaan penerimaan pemborongan pekerjaan dengan Ketua Pengurus Komisariat Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (PK SBTPI).
"Dalam mediasi, perwakilan AMT yang tergabung dalam SBTPI-FBTPI mencapai kesepahaman untuk kembali bekerja mulai tanggal 19 November 2016," kata Arsono, di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Arsono, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengawasan dalam proses kajian terhadap upah lembur dan upah performansi oleh Sapta Sarana Sejahtera. Hasil kajian tersebut akan disosialisasikan selambatnya 1 Januari 2017.
"Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak juga telah sepaham untuk menangani permasalahan yang ada secara bipartit," tutur Arsono.
Mediasi ini merupakan salah satu dari rangkaian langkah yang diambil PT Pertamina Patra Niaga dalam menyikapi aksi mogok kerja oleh sejumlah Awak Mobil Tangki di terminal BBM Plumpang.
Selama berlangsungnya aksi mogok, Pertamina Patra Niaga tetap memastikan kelancaran dan keamanan layanan distribusi BBM kepada masyarakat di Jabodetabek, Puncak, dan Sukabumi. Dengan koordinasi bersama TNI dan Polri, distribusi BBM dapat berlangsung normal dan tidak terjadi kelangkaan pada SPBU seperti yang sempat dikhawatirkan. (Pew/Gdn)