Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama didampingi tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa selama 8,5 jam dengan 27 pertanyaan oleh tim penyidik Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Selasa (22/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Usai diperiksa Bareskrim, Ahok terlihat hanya berdiri di belakang Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna, Jakarta, Selasa (22/11). Selama konferensi pers, muka Ahok terlihat masam dan dia terlihat serius. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama didampingi tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih bungkam usai diperiksa Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa selama 8,5 jam dengan 27 pertanyaan oleh tim penyidik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ekspresi Ahok usai diperiksa Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 T. (Liputan6.com/Johan Tallo)