Direktur PT. E.K Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Ras ditahan usai terkena OTT menyuap Handang Soekarno sebesar USD 148.500. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur PT. E.K Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Ras ditahan usai terkena OTT menyuap Handang Soekarno sebesar USD 148.500. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ras Rajamohanan Nair, penyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno pergi meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur PT. E.K Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair memasuki mobil yang menjemputnya usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Ras ditahan usai terkena OTT menyuap Handang Soekarno sebesar USD 148.500. (Liputan6.com/Helmi Afandi)