Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menggelar silaturahmi nasional untuk kesekian kali. Acara itu dihadiri oleh petinggi dan pengurus partai berlambang Kabah tersebut dari seluruh Indonesia.
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengatakan, dalam acara itu pihaknya memantapkan dukungan kepada pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Djan tidak mempermasalahkan dukungan PPP pada pemerintah seperti tidak dibalas. Sebab, sekalipun menyatakan dukungan kepada pemerintah, Jokowi tak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Djan. Dia pun tidak mempermasalahkan hal itu, sebab PPP memberikan dukungan terhadap pemerintah tanpa syarat.
"Itu hak prerogatif beliau (untuk menghadiri acara partai mana pun) jangan komplain. Yang penting kami (PPP) dukung pemerintah Jokowi-JK tanpa mengharapkan apa pun, istiqamah," ucap Djan di Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Baca Juga
Advertisement
Dengan demikian, Djan menepis anggapan bahwa dukungannya terhadap pemerintah adalah untuk mendapatkan surat keputusan atau SK dari pihak Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, apabila ke depan Menkum HAM Yasonna H Laoly memberikan SK kepengurusan, bukan karena dukungan melainkan lantaran pihaknya yang sah.
Djan juga menepis keputusan PPP di Pilkada DKI mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) adalah untuk memuluskan kedekatan dengan pemerintah. Menurut Djan, dukungan partai pada Ahok-Djarot lantaran program yang diusung sesuai konstituen partai.
Seperti, imbuh dia, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot atau pegawai masjid, serta menggaji ustaz dan ustazah yang mengajar mengaji anak-anak di masjid dan musala.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak enggak saya dukung," ujar Djan.
Sementara, soal kasus dugaan penistaab agama yang menjerat Ahok, PPP menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Kalau soal hukum, biar prosesnya berjalan, saya enggak mau komentari proses hukum yang sedang berjalan," Djan Faridz memungkasi.