Liputan6.com, Sorong - Pimpinan KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pendirian kantor perwakilan KPK di Provinsi Papua dan Papua Barat baru sebatas wacana.
"Karena mendirikan kantor perwakilan membutuhkan persiapan yang panjang karena tidak hanya kantor atau bangunan tetapi sumber daya harus siap," kata Marwata, di Sorong, Selasa 22 November 2016, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dia mengatakan, tanpa ada kantor perwakilan di daerah pun KPK dapat berkoordinasi dengan penegak hukum, BPK, dan inspektorat guna mengawasi penggunaan anggaran negara di daerah.
Selama ini, kata dia, banyak pengaduan dari daerah dan 80 persen pengaduan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Namun tidak semua pengaduan itu dapat ditelusuri KPK karena keterbatasan tenaga.
Salah satu kiat yang akan ditempuh terkait keterbatasan itu adalah dengan meningkatkan kapasitas aparatur inspektorat. "Kami berharap kepala daerah tidak intervensi inspektorat sehingga pengawasan terhadap pengelola keuangan daerah berjalan baik," tandas dia.