Terapkan GWM Rata-Rata, Bank Indonesia Tiru Negara Maju

GWM rata-rata memberikan fleksibilitas kepada perbankan dalam mengatur likuiditas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Nov 2016, 10:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperdalam kebijakan moneter dengan mulai memberlakukan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (averaging) pada 2017.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengaku GWM averaging ini direncanakan diterapkan selambat-lambatnya pada semester II 2017.

Kebijakan yang ia sampaikan ini merupakan kebijakan yang biasa dipakai di negara-negara maju. Untuk itu dia meminta perbankan untuk mempersiapkan hal ini.

"‎GWM Averaging adalah best practice di negara-negara yang sudah mapan. Untuk itu kita perlu persiapkan industri perbankan untuk siap memahami prinsip GWM itu," ungkap Agus usai acara Banker Dinner semalam seperti ditulis, Rabu (23/11/2016).

Agus menambahkan, GWM rata-rata ini memberikan fleksibilitas kepada perbankan dalam mengatur likuiditas. Dengan GWM Averaging, Bank Indonesia akan menghitung dana milik bank yang diwajibkan untuk disimpan di giro BI secara rata-rata per periode.

Saat ini, melalui GWM primer, BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap waktu, bukan per periode. Setelah pemberlakuan GWM Averaging, kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode.

Agus mencontohkan, misalkan saat ini rasio GWM-Primer atau yang diartikan sebagai simpanan minimum bank dalam rupiah atau valas di BI sebesar 6,5 persen, maka, setiap waktu bank harus menaruh 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga bank di giro BI.

Berbeda, jika GWM averaging diberlakukan, maka jangka waktu periode GWM Averaging tersebut, yakni dua minggu rata-rata. Bank Indonesia memperkirakan dengan likuiditas yang lebih baik pada 2017, dan pemulihan kondisi ekonomi, pertumbuhan kredit bank dapat tumbuh 10-12 persen, sementara DPK bank berkisar 9-11 persen. (Yas/Gdn)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya