Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP menunjukkan surat usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP memberi keterangan usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Djan Faridz (ketiga kiri) bersiap memberi keterangan usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP memberi keterangan usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP meninggalkan gedung usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)