Liputan6.com, Jakarta - Utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 3.439,78 triliun hingga Oktober 2016. Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah merealisasikan pembayaran utang senilai Rp 450,89 triliun sepanjang Januari-Oktober ini.
Dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/11/2016), utang pemerintah pada bulan kesepuluh ini turun tipis sebesar Rp 5,04 triliun menjadi Rp 3.439,78 triliun. Realisasi utang di bulan sebelumnya sebesar Rp 3.444,82 triliun.
Pada periode Januari-Oktober 2016, realisasi pembayaran utang oleh pemerintah mencapai Rp 450,89 triliun. Terdiri dari cicilan pokok utang Rp 293,98 triliun atau 99,52 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pembayaran bunga utang Rp 156,91 triliun atau 84,84 persen.
Baca Juga
Advertisement
Dirinci lebih dalam, pembayaran pokok utang senilai Rp 293,98 triliun, meliputi pembayaran pokok pinjaman Rp 52,74 triliun atau 76,18 persen dari pagu dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 241,24 triliun atau 106,67 persen dari pagu.
Sementara pembayaran bunga utang senilai Rp 156,91 triliun hingga Oktober ini, terdiri dari pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp 12,45 triliun atau 74,01 persen dari pagu dan pembayaran SBN Rp 144,46 triliun atau 85,93 persen terhadap pagu APBN.
Rencananya, pemerintah kembali mencicil utang di kuartal IV-2016 dengan total Rp 52,77 triliun. Pembayaran pokok utang sebesar Rp 42,42 triliun dan bunga utang Rp 10,36 triliun.
Pembayaran pokok utang meliputi, pokok pinjaman yang akan dicicil Rp 6,21 triliun dan SBN Rp 36,22 triliun. Sedangkan pembayaran bunga utang, terdiri dari bunga pinjaman sebesar Rp 2,22 triliun dan SBN Rp 8,13 triliun. (Fik/Ahm)