Terjerat Penistaan Agama karena Status Annisa 3 dan Janda Bahenol

Gara-gara status 'Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin'.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Nov 2016, 13:06 WIB

Liputan6.com, Sukabumi - Kasus hukum terkait dugaan penistaan agama seperti sedang jadi tren. Menyusul kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pasal penistaaan agama juga menjerat beberapa tersangka di daerah-daerah.

Di Pinrang, Sulawesi Selatan, penganiaya Ris (15), yang videonya sempat menjadi viral di Facebook beberapa waktu lalu, dijerat dengan pasal berlapis. Tiga dari empat pelaku disangkakan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama.

"Ada tindakan melepas kerudung korban lalu dibuang ke sungai," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (23/11/2016).

Kasus penistaan agama juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Jajaran Polres Sukabumi kini tengah intensif memeriksa seorang pemuda warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang diduga telah menistakan agama dengan kicauan di akun Facebooknya.

"Terduga penista agama, yakni Agung Sudrajat, sudah kami periksa terkait dugaan penistaan agama dengan melecehkan ayat suci Alquran, Surat Annisa ayat 3," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib, di Sukabumi, dilansir Antara.

Pemicunya adalah tindakan Agung yang menulis status di akun Facebooknya pada Jumat, 18 November 2016. Postingan-nya seperti ini, "Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin".

Posting-an itu memicu keresahan banyak netizen. Protes tak hanya dari khalayak Sukabumi, tetapi juga dari daerah-daerah lain yang juga mengomentari status pemuda tersebut.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi, AA Brata Soedirdja, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera turun tangan meredam situasi agar tidak ada aksi yang mengarah ke tindakan anarkistis.

"MUI harus segera menyelesaikan masalah ini, apalagi cara netizen mem-bully terduga penista agama tersebut sudah ke arah anarki yang bisa menyebabkan main hakim sendiri," ujar dia.

Menurut dia, kicauan Agung terkait surat Annisa ayat 3 tersebut tidak mengandung unsur pelecehan terhadam Alquran maupun agama Islam. Mungkin yang bersangkutan ingin menunjukkan bahwa banyak kaum pria yang menjual ayat tersebut untuk alasan berpoligami.

Dihubungi secara terpisah, Agung Sudrajat mengaku menulis statusnya tersebut setelah berdebat dengan netizen lain soal pilihan politik dan kasus Ahok.

"Saya merasa tersinggung dengan kicauan banyak netizen yang menyinggung saya sebagai orang yang tidak mengenal firman Allah SWT. Akhirnya saya menulis status tersebut," kata Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya