Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sekaligus menyentil langkah penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengapresiasi KPK yang menangkap salah seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, namun juga mengkritik KPK karena tidak berani menangani kasus dengan kerugian berskala besar.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, tak mempermasalahkan pernyataan Hidayat tersebut. Di mata dia, setiap orang punya pandangan sendiri terhadap upaya KPK dalam menangani kasus korupsi.
Advertisement
"Tiap orang punya persepsi sendiri tentang apa yang dimaksud besar dan kakap itu," kata Priharsa kepada Liputan6.com, Rabu (23/11/2016).
Yang jelas, menurut dia KPK di bawah komando Agus Rahardjo cs ini tengah berupaya menindak pelaku korupsi dengan sungguh-sungguh. Bahkan, juga berusaha memberantas sampai ke akar permasalahan.
"Yang jelas, saat ini KPK sedang berupaya sungguh-sungguh. Tidak hanya menindak, namun juga mencoba memberantas hingga ke akar permasalahannya," ucap Priharsa.
"Dan sebagai catatan, tidak semua korupsi berkaitan dengan kerugian keuangan negara," ucap Priharsa.
Lebih jauh Priharsa menambahkan, pimpinan KPK saat ini juga tengah merampungkan pekerjaan rumah sejumlah kasus peninggalan pimpinan terdahulu. Salah satu kasus lama yang tengah diselesaikan adalah dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 yang telah merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun.
"Sejumlah kasus besar peninggalan terdahulu tetap dilanjutkan. Iya, termasuk e-KTP," ucap Priharsa.