Liputan6.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai lembaga antirasuah itu belum perlu membentuk kantor perwakilan di daerah.
"Wacana KPK di daerah jangan dahulu karena takut nanti masuk angin," ujar Saut seusai acara Talkshow "Membangun Integritas Kampus" di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Rabu, 23 November 2016.
Meski sudah sejak lama diwacanakan, Saut menganggap pembentukan perwakilan di daerah belum siap dilakukan, terutama dalam hal teknis lapangan. Selain itu, Saut khawatir pembentukan perwakilan KPK akan terpengaruh kondisi di daerah yang dinilainya belum stabil.
Advertisement
"Karena soal integritas, di daerah belum stabil sehingga diperkirakan justru kinerja (KPK di daerah) nanti tidak akan muncul," kata Saut seperti dilansir dari Antara.
Meski demikian, menurut dia, KPK akan terus melakukan penguatan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ke daerah.
"Sampai sekarang kami terus memperbanyak tim untuk turun ke daerah mulai Aceh sampai Papua. Itu sesuai dengan rekomendasi pemerintah karena yang biayai kami kan pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Saut pernah mengatakan KPK memiliki rencana untuk membangun beberapa perwakilan di daerah agar pemberantasan korupsi jauh lebih kuat.
Ada enam daerah prioritas dan direncanakan memiliki kantor perwakilan di sana, yakni di Provinsi Riau, Banten, Sumatra Utara, Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Bahkan, jauh sebelumnya, wacana pembentukan perwakilan KPK di daerah juga sudah didengungkan sejak masa kepemimpinan Abraham Samad yang berencana membagi dalam tiga zonasi, yakni zona barat di Pulau Sumatera, zona tengah di Pulau Kalimantan, dan zona timur di Pulau Sulawesi, meski usulan itu juga belum kunjung disetujui DPR RI.