Liputan6.com, Depok - M Sibarani (72) menyambangi Mapolresta Depok. Sambil menenteng amplop cokelat, pria uzur itu terus melangkahkan kakinya menuju ruangan Unit Kriminal Khusus (Krimsus).
Ekspresi wajahnya sedih saat melaporkan ke penyidik perihal penipuan yang dialaminya. Terlebih lagi, uang tabungannya raib begitu saja.
Advertisement
Kejadian itu bermula, saat M Sibarani mendapati sebuah amplop cokelat di Jalan Parung, Bogor. Saat dilihat, isi di dalamnya ialah surat-surat berharga dan cek. Merasa barang tersebut bukan miliknya, M Sibarani mencoba mengembalikan amplop tersebut. Kebetulan di dalam amplop tersebut tertera nomor telepon yang bisa dihubungi.
"Saya buka amplop itu. Isinya cek, surat tanah, izin SIUP. Saya kurang paham itu palsu atau tidak. Saya langsung menghubungi orangnya. Dia bilang terima kasih karena telah menemukan itu. Pelaku bilang itu dokumen penting buat saya. Pelaku bilang masih ada orang baik di sini," ucap M Sibarani, saat ditemui di Malporesta Depok, Kamis (24/11/2016).
Sibarani mengatakan, orang yang berkomunikasi lewat ponsel itu lalu menyuruhnya pergi ke mesin ATM. Ia dijanjikan akan diberikan uang Rp 200 juta sebagai tanda terima kasih.
"Saya pergi ke ATM di Citayam. Di sana dituntun sama dia. Pemikiran saya itu mau dikasih buat biaya pengiriman. Pelakunya saldo bapak berapa di situ, saya bilang Rp 20 juta. Nanti bapak lihat nilai uangnya bakal Rp 220 juta," ujar M Sibarani.
Niat baiknya justru berubah menjadi petaka. Tanpa sadar, ia mentransfer uang yang berada di dalam ATMnya ke rekening milik pelaku. Akibatnya, kini tak ada sisa lagi uang di ATM miliknya.
"Saya diarahkan sama dia di ATM. Enggak terasa kalau pelaku sedang bermain uang saya. Setelah selesai komunikasi, saya cek saldo sudah habis. Saya hubungi, enggak bisa lagi," ucap kakek itu.
Nasib yang sama juga dialami, Nurjanah (44), warga Kebun Duren, Kelurahan Kalimuya Depok, Jawa Barat. Beruntung, wanita itu tidak sampai kehilangan uang sepeser pun. Ia sadar bahwa ini merupakan modus penipuan.
"Dua hari lalu pas keluar dari rumah, saya nemu amplop tulisannya dokumen rahasia. Saya bawa ke dalam saya hubungi nomer telepon itu dia bilang terima kasih dan ingin memberikan imbalan Rp 200 juta. Dia nyuruh ke ATM. Saya sadar ini penipuan. Saya tutup teleponnya," ucap Nurjanah.
Nurjanah mengatakan, isi dokumennya sama persis seperti yang ditemukan oleh M Sibarani, (72). "Isinya dokumen pertanahan, SIUP sama cek," Nurjanah memungkasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima lima laporan terkait dengan penipuan berkedok dokumen rahasia. Pihaknya telah menyelidiki dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap dalang dibalik kasus penipuan tersebut.
"Kami melakukan pengecekan. Dokumen itu bodong. Kasus serupa juga beredar di Tangerang," ujar Teguh.