Jadi Saksi Kasus Ahmad Dhani, Rizieq dan Amien Belum Pasti Datang

Hanya satu saksi yang memenuhi panggilan hari ini, yakni Eggi Sudjana. Sementara Munarman berhalangan hadir dan diwakili pengacaranya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Nov 2016, 17:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap presiden oleh musikus Ahmad Dhani. Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik.

"Memang empat hari lalu penyidik sudah melayangkan surat panggilan, ada delapan saksi yang penyidik panggil terkait kasus terlapor Ahmad Dhani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).

Kedelapan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu antara lain Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani.

Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan hari ini, yakni Eggi Sudjana. Sementara Munarman berhalangan hadir dan hanya diwakili pengacaranya, Kapitra Ampera.

"Ahmad Dhani konfirmasi hari ini enggak bisa karena kesibukannya dan R Wulandari (Mulan Jameela) juga demikian, Munarman alasan sibuk, Bachitiar Nasir juga alasan sibuk, Ratna Sarumpaet alasan sakit dan kita masih tunggu surat dokternya," ucap Awi.

Sementara Rizieq Shihab dan Amien Rais hingga sore ini belum memberikan konfirmasi mengenai kepastian kehadirannya. "Ada dua yang belum konfirmasi datang, yaitu saudara Rizieq Shihab dan Amien Rais," pungkas Awi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya