Liputan6.com, Jakarta - Anggita Sari kini menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap karena memiliki 55 butir psikotropika di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) dini hari.
Dalam penyidikan polisi, ternyata Anggita Sari mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Baca Juga
Advertisement
"Sebelum ditangkap dia (Anggita Sari) sempat menggunakan ekstasi dan sabu dan juga menggunakan obat-obatan psikotropika ini (ekstasi)," terang Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016) malam.
Hasil tes urine pun menguatkan pengakuan model seksi berusia 23 tahun tersebut. "Dari hasil tes urine memang positif psikotropika juga positif metavitamin. Ini merupakan hasil yang kami dapatkan dari barang bukti dan pengakuan tersangka," jelas Vivick Tjangkung.
Kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut, bagaimana Anggita Sari bisa mendapatkan semua jenis psikotoprika tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam, untuk mencari tau bagaimana barang bukti tersebut bisa bebas dia pergunakan," kata Vivick.