Sebelum Ditangkap, Anggita Sari Mengaku Diteror Mantan Kekasih

Menurut Anggita Sari, mantan kekasihnya itu adalah eks narapidana kasus narkoba di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Nov 2016, 00:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggita Sari Harsono, model yang kerap tampil untuk majalah pria dewasa dan sesi foto bikini, ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 24 November 2016. Wanita kelahiran Desember 1993 itu dicokok lantaran menyimpan 55 butir zat psikotropika.

Sebelum ditangkap atau tepatnya pada 16 November 2016, Anggita Sari mengaku sempat dihantui ketakutan lantaran diteror mantan kekasih berinisial RH di Surabaya. RH, imbuh Anggita, merupakan mantan narapidana kasus narkoba di Surabaya, Jawa Timur, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng.

"Saya diteror sama orang RH yang di Medaeng. Itu anak buah dia. Saya mau pulang, tapi enggak bisa," ucap Anggita Sari kepada Liputan6.com lewat pesan elektronik, belum lama ini.

Anggita bahkan mengaku dirinya sempat juga menjadi korban penganiayaan RH. Hanya saja, ia enggan menyebut jika hanya mencari sensasi saat mengaku tidak bisa keluar dari Surabaya. Begitu juga soal pengakuan penganiayaan yang dialaminya.

"Ini udah bukan seru-seruan. Sumpah mas, aku minta tolong," Anggita Sari menegaskan.

Bahkan seperti orang ketakutan atau paranoid, Anggita mengaku terus diikuti dan tidak berani untuk menjalin komunikasi dengan orang lain. "Tolong dong, saya diikutin, dilacak semua handphone, semua lokasi saya sama orangnya RH," ujar Anggita.

Adapun saat ini, Anggita Sari masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Anggita ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.

"Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis malam, 24 November 2016.

Pihak keluarga Anggita Sari pun sudah menjenguk. Mereka secara resmi meminta agar Anggita direhabilitasi. "Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim penyidik untuk assesment-nya," Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya